-->

Apa Saja Perhiasan RASULULLAH SAW ?

Perhiasan RASULULLAH SAW - Perhiasan merupakan benda yang digunakan untuk merias maupun mempercantik diri. Perhiasan biasanya terbuat dari perak ataupun emas yang dibuat ke berbagai bentuk, mulai dari cincin, kalung, gelang, liontin dan lain sebagainya. Perhiasan bukan hanya sekedar barang mewah yang melambangkan status sosial. Akan tetapi telah menjadi kebutuhan penampilan keseharian masyarakat modern sekarang ini. Wanita dan perhiasan merupakan kebutuhan yang saling melengkapi. Tak heran industri perhiasan seakan tak pernah surut mengeluarkan koleksi-koleksi model terbaru. Meski dengan harga yang selangit.



Lalu bagaimana perhiasan menurut Al-Qur'an? Di dalam Al-Qur'an perhiasan disebut dengan Zin, sedangkan Ahli tafsir mengatakan bahwa Zinah mempunyai beberapa arti. diantaranya ada yang diartikan sebagai pakaian, dan adapun yang mengartikan cakupan yang lebih luas yaitu hiasan rohani seperti iman dan ilmu, hiasan jasmani seperti bentuk tubuh yang indah, dan hiasan lahir seperti kekayaan dan martabat. Mengenai hal itu terdapat dalam sebuah Surat ANNUR : 31-32.

Dijelaskan dalam surat itu dikatakan bahwa perhiasan yang biasa di pakai wanita tidak boleh ditunjukkan kepada selain suami atau ayah mereka. Karena hal ini akan menunnjukkan aurat dari si wanita tersebut. Lalu bagaimana hukumnya jika pria yang menggunakan perhiasan? Sedang selama ini, umumnya wanitalah yang layaknya menggunakan perhiasan tersebut?




Hukum Menggunakan Perhiasan Bagi Laki-laki


Dalam ajaran Islam, seorang laki-laki diharamkan untuk memakai perhiasan emas. Seperti contoh memakai kalung, gelang dan lain sebagainya. Mengenai hal ini dalam sebuah Hadist Rasulullah SAW bersabda yang artinya “Dihalalkan (mengenakan) sutera dan emas bagi kaum wanita dari umatku dan diharamkan bagi kaum laki-lakinya.” (HR. AHMAD)

Bukan hanya di larang dalam agama, pemakaian emas dalam sisi medis juga berbahaya bagi laki-laki. Yaitu zat atom pada emas mampu menembus kedalam kulit melalui pori-pori dan masuk kedalam darah manusia. Sehingga bila seorang pria mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang cukup lama, maka akibatnya yaitu di dalam darah dan urin akan mengandung atom emas dalam kadar yang melebihi batas. Atau yang dikenal dengan sebutan migrasi emas.

Dan Apabila ini terus terjadi dalam jangka waktu yang lama, maka atom tersebut yang berada didalam darah ini akan sampai ke otak dan memicu penyakit “alzheimer”. Alzheimer adalah sebuah penyakit yang membuat penderitanya kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan yang normal, tetapi merupakan penuan paksaan atau terpaksa.

Nah pembaca, seperti yang dijelaskan bahwa perhiasan dilarang bagi wanita bila ia ingin menunjukkannya kepada oranglain. Sedangkan untuk pria, mereka dilarang memakai perhiasan emas karena bahaya bagi kesehatan. Namun, tahukah anda ternyata Rasulullah SAW juga memiliki perhiasan. Lantas seperti apakah perhiasan yang dimiliki oleh Rasulullah SAW?

Didalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah mengenakan sebuah cincin yang mana awalnya Rasulullah mengenakan cincin yang terbuat dari emas sebelum adanya larangan memakai emas bagi kaum laki-laki. Dan didalam riwayat yang lain, juga dikatakan Imam Malik dalam kitabnya Al Muwaththa' dari Abdullah bin Umar bahwasanya Rasulullah SAW pernah mengenakan cincin yang terbuat dari emas, kemudian Rasulullah membuangnya. Lalu beliau bersabda yang artinya “Aku tidak akan mengenakannya selama-lamanya maka manusia yang menyaksikannya pada saat itupun membuang cincin-cincin mereka.” dalam Hadist lain juga diriwayatkan dari Anas bin Malik beliau berkata bahwa Cincin Rasulullah SAW terbuat dari perak dan batu cincinnya terbuat dari batu Habbasy. (HR.MUSLIM).

Meluruskan sabda beliau, Ali bin Abi Thalib ra. Beliau menceritakan yang artinya “Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam memakai cincin ditangan kanannya. (ASY-SYAMA-IL 96 YANG DISHAHIHKAN AL-ALBANI).

Ibnu Umar ra juga melanjutkan perkataan yang disampaikan oleh Ali bin Abi Thalib ra yang artinya “Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam menggunakan cincin berbahan perak, beliau posisikan mata cincinnya di arah telapak tangannya, ada ukiran yang bertuliskan ; Muhammad Rasulullah {bhs Arab}. Dan beliau melarang sahabat lain membuat cincin dengan ukiran semacam itu”(ASY-SYAMA-IL NO.102 DAN DISHAHIHKAN AL-ALBANI)

Dan dalam riwayatnya Rasulullah SAW mengatakan bahwa perhiasan yang boleh dipakai laki-laki hanyalah sebuah cincin. Yang mana cincin itu harus berbahan dasar perak murni tanpa adanya campuran. Jadi perhiasan yang dimiliki Rasulullah SAW hanyalah sebuah cincin perak sederhana yang selalu beliau pakai saat bepergian maupun berperang. Ini menunjukkan bahwa pria memang tidak dibenarkan memakai cincin emas karena alasan medis. Jadi terutama bagi anda yang sedang mempersiapkan pernikahan dan ingin menyematkan cincin di jari pasangan, perhatikanlah perihal tersebut.

Baca juga :
  1. Kisah Sepotong Roti Ajaib
  2. Siti Masyitoh, Putri Islam yang Mulia

Oleh karenanya bagi para wanita hendaklah memakai perhiasan yang tidak berlebihan, karena hal tersebut dapat menimbulkan sifat sombong dari pemakainya.

4 comments:

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Oke gan, terima kasih sudah mampir, semoga harimu menyenangkan dan usahamu sukses

      Delete
  2. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  3. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

glx_384ff51d8bb4d3d294173256e04ded62.txt Galaksion check: 2831b972811e64a22d77ceba3ee8a4a6